ROKAN HILIR - Meskinpun penerimaan TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) mengalami peningkatan sebesar 14, 54 persen dari tahun lalu (2021, red), namun dari 12 kabupaten kota se provinsi Riau pagu TKDD untuk kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hanya sebesar Rp 1.557, 66 Milyar. Kabupaten Rokan HIlir (Rohil) menempati urutan ke empat terbesar penerimaan TKDD dari 12 Kabupaten kota se Riau setelah kabupaten Bengkalis sebesar Rp 2.745, 23 Milyar diurutan teratas yang naik 6, 31 persen dari tahun lalu. Kemudian disusul kabupaten Kampar diurutan kedua sebesar Rp 1.948, 36 Milyar yang naik 10, 33 persen dari tahun lalu dan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diurutan ketiga sebesar Rp 1.560, 68 Milyar yang naik 3, 83 persen dari tahun lalu.
Penerimaan DIPA dan Daftar TKDD TA.2022 tersebut dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Jl. Diponegoro No.23 Pekanbaru, Rabu (01/12/21), Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP hadir pada kegiatan tersebut. Turut serta hadir mendampingi Bupati Rokan Hilir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS, MH, Dandim 0321 Letkol Agung Rahkman Wahyudi, Kajari Yuliarni Appy SH, Kapolres Rohil yang diwakili Kompol La Gomo dan Kaban BAKD Rohil H Syafrudin S.sos.
Menyikapi bantuan alokasi dana dari pemerintah pusat tersebut, Bupati Rohil didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Rohil, Hasnul Yamin, SE menjelaskan dengan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat ini mudah - mudahan bisa lebih menggesa pembangunan daerah.
"Ini merupakan kabar yang sangat baik. Pemerintah Kabupaten Rohil memiliki peluang untuk mengesa pembangunan yang ada di berbagai daerah, "tutur orang nomor satu di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini.
Sementara itu, kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra, SE, MM melalui melalui whatsApps kepada jurnalis Indonesia satu (JIS) network groub mengatakan bahwa kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan momentum awal dari pelaksanaan APBN dan APBD TA.2022 yang diharapkan menjadi instrumen yang sangat penting, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas serta akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai perwujudan fungsi APBN yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
“DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA.2022 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Provinsi Riau yang sampai dengan triwulan III 2021 tumbuh sebesar 4, 10% (y-on-y) dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian, dimana pemerintah berhasil mengendalikan varian delta, namun pada sisi lain pemerintah dihadapkan pada varian baru yaitu Omicron Covid-19, ”kata Dia.
Tambahnya, realisasi belanja pemerintah pusat di wilayah Riau sampai dengan 30 Nopember 2021 sebesar Rp28, 29 triliun atau 98, 11?ri total pagu sebesar RP28, 83 triliun. Terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 6, 82 triliun dan realisasi TKDD sebesar Rp21, 47 triliun.
Dari keseluruhan anggaran belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714, 2 triliun, sebesar Rp28, 7 triliun dialokasikan untuk Provinsi Riau. Terdiri dari Rp7, 6 triliun untuk belanja K/L dan sebesar Rp21, 1 triliun anggaran TKDD jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 317, 8 miliar dibanding tahun 2021.
“Perincian anggaran sebesar Rp7, 6 triliun untuk belanja K/L diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sehingga diperlukan peningkatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi. Sedangkan anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp21, 1 triliun untuk meningkatkan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, dan mendukung kualitas SDM di bidang Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik di daerah. Dana Desa dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, ”katanya.
Sebutnya, perincian anggaran TKDD tahun 2022 sebesar Rp21, 1 triliun tersebut terdiri dari : a.Dana Bagi Hasil sebesar Rp6, 65 triliun. b.Dana Alokasi Umum sebesar Rp8, 41 triliun. c. DAK Fisik sebesar Rp1, 27 triliun. d. DAK Non Fisik sebesar Rp3, 34 triliun. e. Dana Insentif Daerah sebesar Rp61, 89 miliar; dan f. Dana Desa sebesar Rp1, 4 triliun.
Upaya yang perlu dilaksanakan dalam rangka percepatan perekonomian daerah Provinsi Riau pada tahun 2022 adalah : Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2022). Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. Khusus APBD, diperlukan simplikasi sistem dan prosedur, baik pada pergeseran anggaran maupun proses pelaksanaan anggaran. Sinergi antara unit pengelola keuangan, antara lain OPD, BPKAD, dan Inspektorat, khususnya untuk mendorong kinerja DAK Fisik dan Dana Desa.
Dalam kesempaytan ini Dia mengakhirinya dengan sebuah pantun, Naik pesawat membuat semua terasa dekat, Perjalanan lancar tidak terhambat, Pelaksanaan kegiatan TKDD ditunggu masyarakat, Jangan aparat yang membuat lambat.
Berikut ini pagu per Pemda di Riau:
1, Pemprov riau Rp 3.942, 01 M (-17 persen)
2.Pemkab Bengkalis Rp 2.745, 23 M (+6, 31%)
3.Pemkab Kampar Rp 1.948, 36 M (+10, 33%)
4.Pemkab Inhil Rp1.560, 68 M(+3, 83%)
5.Pemkab Rohil Rp1.557, 66 M(+14, 54%)
6.Pemkab Siak Rp 1.489, 26 M(+7, 67%)
7.Pemkot Pekanbaru Rp 1.396, 56 M (+10, 39%)
8.Pemkab Rohul Rp 1.313, 62 M (+8, 11%)
9.Pemkab Inhil Rp 1.221, 19 M(+5, 19%)
10.Pemkab Pelalawan Rp 1.211, 24 M(+3, 97%)
11.Pemkab Kuansing Rp1.137, 92 M(+4, 20%)
12.Pemkab Kep Meranti Rp 860, 71 M(+5, 30%)
13.Pemkot Dumai Rp 770, 31 M(+2, 20%) (andi/***)
//////